Akun dengan nama @katakatvns.70 ditutup dan ditemukan berdasarkan laporan warga ke kepolisian serta aduan warganet ke kanal milik Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Hukum Membuat Website Perjudian yang dibuat oleh Adi Condro Bawono, S.H., M.H.
M Yamin, dari Yayasan Nawala Nusantara usai Seminar Menyikapi Perjudian Online di Auditorium RRI, Jakarta, Selasa 10 tiktok288 Juli 2012, memaparkan perbedaan situs judi luar negeri dengan situs judi dalam negeri. Penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE) Pasal 27 ayat (2). Selain itu, perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh web developer dan kliennya tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata, tentang adanya sebab yang halal/tidak terlarang. Menkominfo menyatakan ke semua langkah itu menjadi alasan bagi Kemkominfo untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Penegakan hukum yang ketat terhadap aplikasi pembayaran, operator internet, dan institusi keuangan yang terlibat dalam aktivitas judi online sangat dibutuhkan.
Tindakan promosi dan fasilitasi konten judi online saat ini menjadi salah satu modus penyebaran konten ilegal ini. Oleh karena itu pemerintah melalui Kominfo diharapkan berperan dalam melakukan pemberantasan pada konten terlarang ini. “Untuk membangun kepercayaan publik, pemerintah harus menerapkan audit independen terhadap proses pemblokiran situs dan aplikasi judi online. Publik harus memiliki akses informasi yang transparan mengenai langkah yang diambil,” katanya. Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.
Pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan sistem cloud DNS berbasis lokal. Dengan cara ini, daerah juga dapat membuat kebijakan blokir tanpa bergantung pada pemerintah pusat. Masyarakat harus dibekali dengan pemahaman tentang dampak negatif judi online untuk membangun kesadaran yang tinggi.
Oknum pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Meutya menambahkan, penutupan situs judi online hanyalah satu indikator keberhasilan pemerintah. “Keberhasilan pemberantasan judi online tidak hanya diukur dari angka blokir, tetapi dari langkah-langkah konkret yang memotong akses dan mengurangi peluang judi daring di tanah air,” katanya. Meutya menegaskan, pihaknya akan terus mengejar situs-situs judi online lainnya yang belum ditutup. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tidak diukur dari jumlah situs judi online yang ditutup, melainkan dari perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Situs-situs judi ini dapat menyisipkan virus dan malware ke perangkat, yang berpotensi merusak sistem operasi dan data pengguna. Oleh karena itu, penting bagi pengguna internet untuk mengetahui cara memblokir situs judi slot online di Google Chrome demi melindungi perangkat mereka dari ancaman yang tidak diinginkan. Selain itu, jika Anda menerima tawaran dari klien tersebut, maka perjanjian kerjasama antara Anda dengan klien tidak sah menurut hukum dan perjanjian bisa batal demi hukum. Hal ini karena salah satu syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata adalah adanya sebab yang halal/tidak terlarang. Berdasarkan penjelasan di atas, Anda sebagai seorang web developer yang mengembangkan atau membuat website perjudian dapat diancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta berdasarkan Pasal 303 ayat (1) KUHP.